TOLITOLI, MERCUSUAR- Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tolitoli, belum mempublikasikan nama-nama tenaga honorer masuk kategori satu (MK-1), yang bakal diangkat mejadi CPNS di tahun ini.
Padahal permintaan publikasi tersebut, diwajibkan selama 14 hari berturut-turut hingga tanggal 31 Maret 2012, seperti yang tertuang dalam surat edaran (SE) Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 3 tahun 2012.
Kepala BKD Kabupaten Tolitoli, Giman Marhum, mengakui berkaitan dengan belum diumumkannya nama-nama tenaga honorer yang memenehi kriteria (MK), untuk diangkat menjadi PNS di daerah ini karena mau diraptkan. Karena tindaklanjut untuk mempublikasi para tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tersebut seharusnya melalui BKN pusat.
“Kami menunggu informasi dari pusat, dan soal pengumuman kami akan rapatkan dulu dengan intansi terkait di daerah,” kata Giman saat dihubungi melalui via telepon, rabu (21/3).
Ia menyatakan, meski ada surat edaran dari kementrian bukan bearti pihak BKD langsung mengumumkan nama-nama tenaga honorer masuk MK-1 maupun MK-2. “Kalau ini diumumkan cepat dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak,” tandas Giman.
Sebelumnya sekira 290 tenaga honorer MK-1 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, mulai pesimis dengan wacana pengangkatan sebagai CPNS pada tahun ini.
Padahal, mereka semua sudah masuk dalam data base berdasarkan verifikasi dan validasi data di badan kepegawaian daerah (BKD) Toliotoli. “Jika tahun ini, belum ada kepastian pengangkatan tenaga honorer, dipastikan kami yang memiliki SK PHT sejak tahun 2005, akan berhenti bekerja, meski sudah terdata pada kategori satu,” kata Usman, yang sudah tujuh tahun mengabdi di salah satu SKPD di Tolitoli.
Menurutnya, sebagian besar para pegawai honor di sejumlah SKPD di Tolitoli, akan menyatakan berhenti jika dalam pengangkatan CPNS, tidak berdasarkan lama pengabdian dan aturan pengangkatan.
“Sebab belum lama ini, ada telpon dari orang tak dikenal, katanya jika kamu ingin lolos menjadi CPNS harus siapkan uang. Sementara saya ini, tidak punya uang, kalau begini caranya berarti walaupun saya sudah lama mengabdi tidak akan terangkat, lebih baik berhenti saja,” tuturnya menceritakan masalah telpon gelap itu. LAN