TOLITOLI, MERCUSUAR- Sejumlah penjual bakso di wilayah Tolitoli
mengeluhkan penerapan retribusi pajak yang dikelola Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tolitoli.
Pasalnya, tarif yang dibebankan kepada mereka setiap bulannya
bervariasi.
Menurut salah satu pedagang bakso di Desa Sandana Kecamatan Galang,
Mustiadi, kepada media ini mengatakan, pemberlakuan tarif pajak oleh
DPPKAD Tolitoli tidak menentu dan besaran pajaknya bervariasi mulai dari
Rp60 ribu sampai Rp80 ribu setiap bulannya.
“Kami hanya heran tarif pajaknya yang diterapkan tidak sama rata.
Padahal kita ini sama-sama menjual bakso, anehnya lagi pemberlakuan
tarif ini baru diterapkan pada bulan ini,” heran Mustiadi.
Jika penerapan tarif yang diberlakukan oleh DPPKAD bervariasi,
pihaknya mau meminta kejelasan apa yang menjadi dasar penerapan pajak
sehingga bervariasi. “Sebenarnya saya tidak keberatan membayar pajak,
cuma tolong diperjelas apa dasarnya sehinggah tarif pajaknya itu
berbeda, dan peruntukan pajaknya itu harus jelas-jelas masuk ke kas
daerah,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) pendapatan DPPKAD Kabupaten Tolitoli, Usman
Taba, mengatakan, pajak restoran dan rumah makan termasuk pedagang bakso
yang diberlakukan dan telah ditetapkan bertujuan menambah jumlah
pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga secara rasional target yang
ditentukan tersebut tidak memberatkan dunia usaha sesuai amanat
Permendagri nomor 37 tahun 2013. “Pajak yang diterapkan adalah pajak
restoran sesuai Perda nomor:14 tahun 2011,” singkatnya.
Menurutnya, penggalian pajak restoran dan rumah makan di Kabupaten
Tolitoli dilakukan secara arif dan bijak melihat rumah makan yang ada.
Aturan yang dipergunakan dalam mengelolah pajak restoran yang dilakukan
pihak DPPKAD yaitu 10 persen dar hasil penjualan. “Jadi penagihan pajak
itu kelihatannya berpariasi karena setiap rumah makan atau restoran
pendapatannya berpariasi, tetapi pihak kolektor yang ditugaskan juga
diharuskan melihat secara adil,” tuturnya.
Usman menyebutkan, target perolehan pajak restoran dan rumah makan
perlu ditingkatkan, karena kesadaran dalam membayar pajak sangat perlu
untuk kemajuan daerah ini. “Tahun ini diyakini realisasinya target PAD
rumah makan bisa melampaui dari tahun lalu,” katanya. LAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar