TOLITOLI, MERCUSUAR- Empat Fraksi DPRD (Dekab) Tolitoli, rencananya
tahun ini mendapatkan fasilitas mobil dinas (Mobnas) baru, melalui
anggaran APBD dengan anggaran ratusan juta rupiah.
Hanya kondisi itu, menuai sorotan kalangan LSM, karena dinilai
pengadaan mobnas baru itu, bukan merupakan alat kelengkapan dewan.
“Untuk periode tahun 2009-2014 para angota dewan di Tolitoli, yang
tercatat pada empat fraksi yakni Fraksi DPRI, PKPB, Golkar serta Hanura,
rencananya akan mendapatkan fasilitas mobil avansa. Fasilitas itu
diperkirakan dua bulan mendatang sudah akan diop[rasionalkan,” kata
Direktur Eksekutif LBHR-P, Abdul Razak, kemarin (28/5).
Ia mengatakan, empat Mobnas jenis avansa, berdasarkan informasi
telah direncanakan sejak tahun 2010, hanya saja karena perencanaanya
bersamaan dengan pengadaan tiga unit mobil jenis fortuner 2700 CC untuk
pimpinan DPRD sehingga rencana tersebut terpending.
“Tahun lalu Dekab Tolitoli telah mendapat pengadaan empat unit mobil
inova dan tiga unit mobil fortuner. Untuk pengadaan mobil pimpinan
Dewan itu sudah nyata-nyata melanggar Permendagri, ditambah lagi
pengadaan mobil fraksi,” protesnya.
Ditambahkannya, dalam rencana pengadaan fasilitas mobil fraksi di
Dekab Tolitoli dinilai jelas menyalahi aturan main yang ada. Apalagi
dijelaskan pada Peraturan Pemerinth (PP) nomor: 24 tahun 2004 tentang
keuangan dan protokoler dan Permendagri no 6 tahun 2007, fraksi tidak
boleh mendapat fasilitas mobil ini. Karena bukan Alat Kelengkapan Dewan
“Ini persoalan yuridis, karna fraksi bukan alat kelengkapan dewan.
Masyarakat sangat menolak,” katanya.
Menanggapi sorotan LBHR-P tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudi
Bantilan, ditemui dikantornya, Senin (28/5), membenarkan bahwa kendaraan
tersebut, sudah dianggarkan di APBD 2012.
Ia menjelaskan, rencana pengadadan fasilitas empat mobil di DPRD
itu, tidak ada masalah. Karena fasilitas mobil jenis avansa itu, bukan
menjadi alat kebutuhan dewan, namun menjadi fasilitas para bagian-bagian
di kantor Dekab Tolitoli. “Tidak betul kalau kendaraan itu menjadi
kebutuhan fasilitas fraksi di DPRD. Dan yang jelas kendaraan itu bukan
untuk perseorangan,” tuturnya.
Informasi dihimpun, empat unit kendaraan yang direncanakan tahun ini
bakal dipinjam pakaikan kepada empat fraksi DPRD Tolitoli. Sehingga
dalam pengadaannya dianggarkan lewat APBD pada bagian sekertariat agar
dinilai tidak melanggar PP dan Permendagri yang disebutkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar