Selasa, 29 Mei 2012

DPRD Tolitoli Dapat fasilitas Mobnas...!

TOLITOLI, MERCUSUAR- Empat Fraksi DPRD (Dekab) Tolitoli, rencananya tahun ini mendapatkan fasilitas mobil dinas (Mobnas) baru, melalui anggaran APBD dengan anggaran ratusan juta rupiah.

Hanya kondisi itu, menuai sorotan kalangan LSM, karena dinilai pengadaan mobnas baru itu, bukan merupakan alat kelengkapan dewan. “Untuk periode tahun 2009-2014 para angota dewan di Tolitoli, yang tercatat pada empat fraksi yakni Fraksi DPRI, PKPB, Golkar serta Hanura, rencananya akan mendapatkan fasilitas mobil avansa. Fasilitas itu diperkirakan dua bulan mendatang sudah akan diop[rasionalkan,” kata Direktur Eksekutif LBHR-P, Abdul Razak, kemarin (28/5).

Ia mengatakan, empat Mobnas jenis avansa, berdasarkan informasi telah direncanakan sejak tahun 2010, hanya saja karena perencanaanya bersamaan dengan pengadaan tiga unit mobil jenis fortuner 2700 CC untuk pimpinan DPRD sehingga rencana tersebut terpending.

“Tahun lalu Dekab Tolitoli telah mendapat pengadaan empat unit mobil inova dan tiga unit mobil fortuner. Untuk pengadaan mobil pimpinan Dewan itu sudah nyata-nyata melanggar Permendagri, ditambah lagi pengadaan mobil fraksi,” protesnya.

Ditambahkannya, dalam rencana pengadaan fasilitas mobil fraksi di Dekab Tolitoli dinilai jelas menyalahi aturan main yang ada. Apalagi dijelaskan pada Peraturan Pemerinth (PP) nomor: 24 tahun 2004 tentang keuangan dan protokoler dan Permendagri no 6 tahun 2007, fraksi tidak boleh mendapat fasilitas mobil ini. Karena bukan Alat Kelengkapan Dewan “Ini persoalan yuridis, karna fraksi bukan alat kelengkapan dewan. Masyarakat sangat menolak,” katanya.

Menanggapi sorotan LBHR-P tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudi Bantilan, ditemui dikantornya, Senin (28/5), membenarkan bahwa kendaraan tersebut, sudah dianggarkan di APBD 2012.

Ia menjelaskan, rencana pengadadan fasilitas empat mobil di DPRD itu, tidak ada masalah. Karena fasilitas mobil jenis avansa itu, bukan menjadi alat kebutuhan dewan, namun menjadi fasilitas para bagian-bagian di kantor Dekab Tolitoli. “Tidak betul kalau kendaraan itu menjadi kebutuhan fasilitas fraksi di DPRD. Dan yang jelas kendaraan itu bukan untuk perseorangan,” tuturnya.

Informasi dihimpun, empat unit kendaraan yang direncanakan tahun ini bakal dipinjam pakaikan kepada empat fraksi DPRD Tolitoli. Sehingga dalam pengadaannya dianggarkan lewat APBD pada bagian sekertariat agar dinilai tidak melanggar PP dan Permendagri yang disebutkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar