Rabu, 30 Mei 2012

Kasus Perceraian di Toli-Toli Meningkat..!

Penanganan perkara perceraian di pengadilan agama Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah bulan Maret mengalami peningkatan dibanding penanganan perkara Februari 2012.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Toli-Toli, Zainudin Korompot, S.H kepada RRI, Kamis (05/04) menjelaskan, Pengadilan Agama pada bulan Februari hanya menangani perkara perceraian sebanyak 16 perkara dan bulan Maret menangani 18 perkara yang terbagi dalam beberapa kategori yakni cerai talak yang diajukan pihak suami dan cerai gugat yang disampaikan pihak istri serta satu perkara pengangkatan anak.
Dari 17 perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Toli-Toli, didominasi oleh perkara cerai gugat sebanyak 13 perkara dan 4 perkara cerai talak. Dikatakan, masih mendominasinya kasus perceraian di Kabupaten Toli-Toli, dikarenakan faktor ekonomi, kecemburuan serta tidak adanya lagi keharmonsian rumah tangga selain itu juga kurangnya pemahaman pasangan suami istri dalam menjalankan syariat agama untuk membina rumah tangga yang baik sesuai dengan tuntunan agama.
Menurut Wakil Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Toli-Toli, untuk menekan angka perceraian
di kota cengkeh Toli-Toli, perlu keterkaitan semua pihak termasuk tokoh agama dalam memberikan pembinaan dalam pasangan suami istri serta penyuluhan yang dilakukan pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis sehingga seluruh pasangan suami-istri mengetahui secara jelas tentang hak dan kewajibannya.
“Artinya masyarakat itu sendiri. Mereka sendiri yang harus berfikir dulu datang ke pengadilan. Jangan ada masalah sedikit lalu diselesaikan dengan bercerai. Dan sampai disini tidak harus kita ceraikan. Banyak juga yang sudah dimediasi dengan baik. Banyak daftar gugatan yang dicabut karena rukun kembali,” terangnya.
Zainudin berharap kepada pasangan suami isteri untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan tanpa harus mengambil jalan oerceraian karena hal tersebut bisa menyebabkan dampak negative perkembangan anak baik secara moril dan psikologis dan materiil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar