Kamis, 07 Juni 2012

E-KTP di Tolitoli tidak lama Lagi!

e-KTP
TOLITOLI - Untuk mendukung pelaksanaan penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tolitoli, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) menyangkut jaringan komunikasi kepada puluhan staf yang nantinya diharapkan bisa bertugas dimasing-masing kecamatan menjadi operator. “Insya Allah jika tidak ada aral melintang pada tanggal 8-10 Juni nanti, kami akan memberikan Bimtek kepada puluhan staf untuk bisa menjadi operator di masing-masing kecamatan,” jelas Kepala Disdukcapil Tolitoli Drs Ashar Ambo Masse kepada Radar Sulteng saat ditemui di kantornya, kemarin.
Ashar menjelaskan dari hasil pelaksanaan Bimtek ini, seluruh staf yang sudah mendapatkan pembekalan menyangkut sistem jaringan komunikasi alat perangkat e-KTP sudah dapat bekerja dalam mendukung terlaksananya e-KTP di Tolitoli.
 
salah satu Alat pemeriksa retina mata
Apalagi menurut Ashar, di 10 kecamatan yang ada, saat ini sudah rata-rata alat perangkat e-KTP terpasang, bahkan progres keberhasilannya  sudah mencapai 80 persen lebih, tinggal menunggu datangnya salah satu alat yang saat ini sedang dalam proses pengiriman dari Jakarta. “Alhamdulillah, sekarang ini di 10 kecamatan, perangkat alat elektronik e-KTP sudah terpasang semua. Bahkan khusus untuk kecamatan Tolitoli Utara sudah lengkap dan akhir bulan ini sudah dapat melakukan perekaman,” terang Ashar.
Sementara untuk 9 kecamatan lainnya, tinggal menunggu salah satu alat yang menjadi pendukung kelengkapan agar perangkat jaringan e-KTP bisa segera dioperasikan. “Hari ini (kemarin,red) sudah dikirim dari Jakarta,” imbuhnya.
 
Alat sidik jari
Dia juga mengungkapkan, peluncuran e-KTP ini nantinya, meski Kota Palu dan Kabupaten Buol saat ini mungkin sudah melewati tahapan perekaman, namun untuk lounching-nya nanti akan dilakukan secara bersamaan dengan seluruh kabupaten yang ada di Sulteng.

Untuk itu, selaku Kepala Disdukcapil, Ashar berharap kepada seluruh masyarakat Tolitoli khususnya yang belum memiliki KTP, agar dapat secara proaktif melakukan pengurusan. Terlebih pada saat dilaksanakannya proses perekaman e-KTP nanti, masyarakat bisa segera mendatangi kantor kecamatan masing-masing. “Khusus tahun 2012 ini, seluruh proses pembuatan e-KTP, masyarakat akan mendapatkan pelayanan secara gratis, lebih dari tahun 2012 sudah tidak gratis lagi,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar