Selasa, 31 Juli 2012

Pemerintah Amerika kecam kebebasan beragama di Eropa

Cadar
Pemerintah Amerika Serikat mengecam hambatan terhadap kebebasan beragama di negara-negara Eropa. Tudingan itu terkait makin meningkatnya sentimen anti-Yahudi dan sejumlah negara di Benua Biru itu menerapkan beleid melarang jilbab atau cadar.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan,
Senin (30/7), dalam laporan tahunannya, Departemen Luar Negeri Amerika menuding Eropa mengalami pergeseran nilai seperti ketakutan terhadap orang asing, ajaran tidak diketahui, anti-Yahudi, anti- muslim, dan tidak toleran terhadap kelompok berbeda. Belgia dan Prancis malah terang-terangan membatasi muslimah memakai cadar, yang melanggar didenda Rp 1,8 juta. Kedua negara itu melihat Islam sebagai ancaman bagi hak-hak perempuan.

Laporan itu juga mengkritik undang-undang disahkan parlemen Hungaria. Beleid itu menyebutkan organisasi keagamaan membutuhkan suara politik di parlemen agar diakui. "Undang-undang itu membuat 300 lebih aliran agama menjadi hanya 32 saja," tulis laporan itu.

Selain di Eropa, Mesir dan China juga menjadi perhatian. Berbagai kebijakan Presiden Muhammad Mursi dekat dengan syariat Islam dipandang sebagai upaya islamisasi di Negeri Sungai Nil itu. Selain itu, tingginya kasus serangan pada kelompok minoritas Kristen Koptik membuat presiden dari Ikhwanul Muslimin ini mendapat kecaman.

Setali tiga uang di China, meningkatnya kasus bakar diri biksu Tibet membuat negara ini dinilai gagal melindungi kebebasan beragama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar