Bupati Buol-Amran Batalipu |
Permintaan itu nantinya akan ia tukarkan dengan penawaran penerbitan HGU lahan kelapa sawit seluas 19,5 ribu hektar. PT Sonokelling Buana itu sendiri merupakan perusahaan milik anak Artalyta Suryani yang bernama
Rommy Darmawan.
“Yang ketiga, yang memang diminta oleh Pak Bupati, masyarakat plasma itu nanti yang sekitar 6.000 orang, kalau Pilkada, diarahkan untuk memilih bupati,” terang pengacara Rommy, Teuku Nasrullah, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/7).
Nasrullah menjelaskan, lahan kelapa sawit tersebut bersebelahan dengan lahan milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan Cipta Cakra Murdaya (CCM) milik Sitti Hartati Tjakra Murdaya. Sebelumnya diketahui, lahan tersebut merupakan lahan milik dua perusahaan lain yakni PT Siu dan PT Agro yang merupakan bagian dari 75 ribu hektar lahan milik PT HIP dan PT CCM.
“Lahan tersebut tahun 1994 oleh PT HIP, PT CCM, diajukan permohonan izin lokasi. Terbitlah atas lahan izin lokasi seluas 75 ribu hektar,” papar Nasrullah.
Akibatnya, perusahaan Hartati pun mengalah dengan melepas separuh lahannya berdasarkan peraturan menteri yang terbit pada 1999 melarang suatu perusahaan memiliki hak guna usaha (HGU) lahan kelapa sawit lebih dari 20 ribu hektar.
“Otomatis, lahan sisa dari 70 ribu itu dipotong, maka 55 ribu menjadi tidak ada izin lokasi. Jadi PT CCM hanya memiliki izin lokasi 20 ribu itu,” imbuhnya.
Untuk itu, Amran pun bertindak memanfaatkan kesempatan itu dengan menawarkan syarat kepada PT Sonokelling agar mendapat izin atas penggunaan lahan bekas dua PT tersebut (PT Siu dan PT Agro). Syarat tersebut berupa pemilihan suara para petani plasma agar memilih dirinya.
Akhirnya, PT Sonokelling Buana pun menerima tawaran Amran. Namun, lanjut Nasrullah, Rommy anak Ayin ingin 'bermain bersih'. Yang artinya, dengan tidak memberi sesuatu terhadap Amran.
“Tidak pernah memberikan sesuatu, itu ditolak total Pak Rommy dari awal sejak ditawarkan invest di sana. ‘Saya mau tapi tidak ada suap menyuap, saya ingin bersih’,” tiru Nasrullah seperti Rommy kala itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar